DPR Bentuk Panja Piutang

Anda sedang membaca berita terbaru dengan judul DPR Bentuk Panja Piutang di blog Sindikasi Online. Semoga bermanfaat bagi Anda.

Ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA - DPR membentuk panitia kerja (panja) utang dan piutang untuk mengkaji peran utang dan piutang dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN).

Ketua Panja Utang Piutang Surahman Hidayat mengungkapkan panja ini dibentuk karena DPR ingin mengetahui peta piutang pada roadmap pemerintah. “Dari piutang ini bisa membantu APBN, selama ini tidak jelas kontribusi dari piutang,” ujar Rahman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Surahman menjelaskan angka yang dilaporkan Kementerian Keuangan sebagai piutang negara sekitar Rp62 triliun dinilai terlalu besar. “Ternyata yang kami punya datanya sekitar Rp130 triliun, data saja problem, angkanya saja bukan miliar tetapi triliun ini perlu dikaji,” ucapnya.

Lebih jauh dia menjelaskan, panja ini diharapkan dapat mengklasifikasi jenis dan maksud pitutang tersebut agar piutang pemasukan dan piutang lainnya dapat lancar.

“Kita juga ingin mengetahui yang macet dan yang meragukan, lalu kita akan ambil keputusan politik kita bagaimana. Sehingga setiap tahun ada progress, sehingga masyarakat negara tau kita punya piutang sekian kita punya utang sekian, terbuka saja," urainya.

Saat ini, posisi piutang pemerintah mencapai Rp113,4 triliun. Piutang terbesar berasal dari piutang pajak (56,1 persen) sejumlah pengamat mengusulkan agar dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
(wdi)

View the Original article

{ 0 comments... silakan baca komentar di bawah ini atau tulis komentar Anda. }

Post a Comment